Kementerian Luar Negeri mengumumkan bahwa mulai tanggal 21 Februar, perjanjian untuk paspor elektronik hanya dapat diambil melalui situs web.

Dalam pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri, dikatakan bahwa seiring dengan dimulainya proses paspor tipe baru, untuk membantu permintaan informasi warga dan perjanjian aplikasi paspor, situs web "www.epasaport.gov.tr" dan Pusat Panggilan e-Paspor dengan nomor telepon "00 90 216 444 30 20" telah diluncurkan, dan berikut ini dicatat:

"Sesuai dengan keputusan rekomendasi yang diambil oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, paspor elektronik yang disiapkan sesuai standar internasional telah tersedia untuk digunakan oleh warga kami mulai tanggal 1 Juni 2010. Proses perpanjangan dan pembaruan paspor lama telah berakhir di luar negeri pada tanggal 31 Desember 2010, dan di dalam negeri pada tanggal 31 Januari 2011. Di sisi lain, warga kami yang memiliki paspor tipe lama dengan masa berlaku yang masih berlaku dapat menggunakan paspor mereka yang ada hingga tanggal 24 November 2015.

Karena peningkatan yang sangat signifikan dan kepadatan dalam permintaan perjanjian dan informasi yang dialihkan ke Pusat Panggilan e-Paspor baru-baru ini, untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai tanggal 21 Februari 2011, perjanjian untuk paspor elektronik hanya dapat diambil melalui situs web. Pusat Panggilan e-Paspor akan terus memberikan layanan hanya untuk memenuhi permintaan informasi warga kami mulai tanggal yang ditentukan.

Khususnya untuk aplikasi paspor elektronik di luar negeri, perlu membuat perjanjian aplikasi melalui www.epasaport.gov.tr sebelum mengajukan permohonan ke perwakilan luar negeri kami. Agar warga kami tidak terpengaruh oleh kepadatan yang terjadi dalam aplikasi paspor, pemegang paspor dengan masa berlaku yang mencakup tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya akan sangat dihargai jika tidak mengajukan aplikasi paspor tipe baru dalam waktu dekat."

Berita